PKS NEWS UPDATE:
« »

Kamis, 01 Maret 2012

Jelang Pilkada, PKS Melejit

Jakarta – Jelang perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta bulan Juli mendatang popularitas Partai Demokrat (PD) malah merosot khususnya di Jakarta, kondisi sebaliknya dialami Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kampanye PKS pada Pemilu 2009 (foto : istimewa)
Kondisi tersebut tercermin dalam hasil jajak pendapat yang dilakukan Media Survei Nasional (MEDIAN) bersama The Future Institute (TFI) seputar Pemilukada DKI Jakarta. Survei dilakukan pada tanggal 6 s/d 17 Februari 2012 dengan jumlah responden berjumlah 900 orang, dan dipilih secara random dengan teknik multistage random sampling.
Kasus korupsi yang mendera sejumlah nama petinggi Partai Demokrat merupakan salah satu faktor penyebab menurunnya kepercayaan publik terhadap Partai berlambang Mercy ini.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap PD hanya 15,08 persen, sedangkan PKS mencapai 16,70 persen,” kata Direktur Eksekutif The Future Institute Rico Marbun dalam jumpa pers-nya di Jakarta, Rabu, 29/02/2012.
Hasil survey ini menempatkan PKS pada urutan pertama, disusul PD ditempat kedua, PDIP urutan ketiga, Golkar urutan keempat, dan Gerindra pada urutan kelima. Untuk urutan selanjutnya adalah PPP, Nasdem, PAN, Hanura, dan PKB.
Survey ini juga menjabarkan tentang kesolidan PKS untuk mendukung cagub pada Pemilukada DKI Jakarta. “Sampai saat ini PKS merupakan partai dengan tingkat kesolidan yang tinggi di Jakarta untuk mendukung cagub,” jelas Rico.

Kamis, 29 Desember 2011

Kultwit Ustadz Salim A Fillah tentang Natal

Kontroversi ucapan selamat natal kepada Kaum Nasrani selama ini telah mengemuka, dan terkesan tidak pernah rampung dibicarakan. Ustadz SalimA Fillah melalui Kultwitnya siang ini (24 Desember 2011) menyajikan pembahasannya secara seimbang dengan mengetengahkan beberapa pendapat. Silakan simak kultwit #Natal berikut, atau langsung ke TL @salimafillah:

Ada kesalahfahaman. Di teks Fatwa MUI; yang haram adalah PERAYAAN NATAL BERSAMA, bukan ucapan selamat; http://media.isnet.org/antar/etc/NatalMUI1981.html


Sayang sekali; banyak yang tak membaca teks Fatwa MUI; lalu mengharamkan atas nama mereka apa yang tiada di teks; atau terlanjur memaki..


1. #Natal ini, terkenang ujaran Allahu yarham KH Abdullah Wasi'an; "Saudara-saudaraku Nashara terkasih, beda antara kita tidaklah banyak."


2. Wasi'an: "Kalian mengimani Musa, juga 'Isa. Kamipun sama. Tambahkanlah satu nama; Muhammad. Maka sungguh kita tiada beda. #Natal


3. Wasi'an: "Kalian imani Taurat, Zabur, & Injil. Kamipun demikian. Tambahkan Al Quran, maka sungguh kita satu tak terpisahkan." #Natal


4. Sungguh adanya kerahiban jadikan kalian lembut hati & dekat pada kami; sementara Yahudi & musyrik musuh terkeras kita. (QS 5: 82). #Natal


5. Tapi mungkin memang sudah tabiat 'aqidah, satu sama lain tak rela jika kita tak serupa dalam agama secara sepenuhnya. (QS 2: 120). #Natal


6. Bagaimanapun, selama kita tak saling memerangi & usir-mengusir tersebab iman, tak terlarang kita saling berkebajikan. (QS 60: 8). #Natal


7. Maka inilah kita mencari titik singgung iman demi kebersamaan; itulah pengakuan ke-Ilahi-an Allah tanpa persekutuan. (QS 3: 64). #Natal


8. Tetapi kami insyafi sepenuhnya, yakin di dada tak bisa dipaksakan. Kami hormati segala nan tak bisa dipertemukan. (QS 109: 6). #Natal


9. Dalam keberbedaan itu, izinkan kami tetap mencintai 'Isa & Maryam, meski kami tak bisa memohon kalian mentakjubi Muhammad. #Natal


10. Izinkan jua kami, membaca dengan berkaca-kaca betapa indah Surat dalam Quran yang berjudul Maryam. Gadis tersuci sepanjang zaman. #Natal


11. Najasyi Habasyah & Uskup-uskupnya, juga para Patriarkh Najran menitikkan airmata, dibacakan Surat Maryam. Berkenankah kalian jua?#Natal


12. Ini sungguh bukti bahwa Allah, Nabi, & Al Quran kami mengajarkan pemuliaan nan mengharukan pada Maryam & 'Isa yang tiada duanya. #Natal


13. Termuliakanlah 'Isa dengan penciptaan & kelahiran nan ajaib yang bagi kami begitu agung sebagaimana penciptaan Adam. (QS 3: 59). #Natal


14. Termulialah 'Isa nan bicara dalam buaian. Salam sejahtera baginya di saat lahir, kelak diwafatkan, & nantinya dibangkitkan. (QS 19: 33)


15. Saudara Nasrani terkasih; kami mencintai 'Isa, Nabi & RasulNya. Ruh & kalimatNya, yang ditiup-tumbuhkan dalam rahim suci Maryam. #Natal


16. #Natal ini, kalian rayakan kelahiran 'Isa yang agung; tapi bagi kami tanggal 25 Desembernya agak membuat terkerut dahi bertanya-tanya.


17. Sebab Maryam nan sungguh berat ujiannya itu bersalin di saat kurma masak penuh tandannya. Kemungkinan itu Maret, bukan Desember. #Natal


18. Maafkan jika menyinggung hati, tapi sungguh telah ditulis para Sejarawan, 25 Des itu hari kelahiran Janus & Mitra, Dewa Matahari. #Natal


19. Sungguhpun ingin rasanya syukuri lahirnya Rasul Ulul 'Azmi nan teguh hati; 'Isa, agak tak nyaman hati kami dengan hari pagan ini. #Natal


20. Sayangnya, hampir seluruh gereja sudah menyepakatinya, sampai seorang Sejarawan memelesetkan 'Son of God' sebagai 'Sun of God'. #Natal


21. Itulah awal-awal yang membuat kami berat hati untuk ucapkan Salam #Natal. Ini harinya Janus & Mitra. Bukan harinya 'Isa, kawan terkasih.


22. Tentu tradisi ribuan tahun dengan salju & cemara, pohon sesembahan pagan Eropa itu tak bisa kami paksa untuk diubahkan seenaknya. #Natal


23. Tinggal kini, dalam hasrat hati tuk membalas penghormatan yang kalian berikan di 'Idul Fitri & Adhha, kami kan simak para 'ulama. #Natal


24. Sungguh, agama ini memerintahkan untuk membalas tiap pemuliaan dengan penghargaan yang lebih baik, minimal senilainya. (QS 4: 86) #Natal


25. Yang disepakati para 'ulama atas keharamannya adalah keterlibatan dalam segala yang bernilai ritual & ibadah. Pun jua Fatwa MUI. #Natal


26. Jika keterlibatan dalam kegiatan #Natal nan bersifat ibadah & ritual disepakati haramnya, para 'ulama ikhtilaf pada soal ucapan selamat.


27. Yang membolehi selamat #Natal al Dr. Musthafa Az Zarqa, Dr. Yusuf Al Qaradlawy; menyebut tahniah tak terkait dengan ridha atas 'aqidah.


28. Tahniah #Natal, kata keduanya; bisa menjadi da'wah sebagaimana Ibrahim bicara tentang tertuhannya bintang, bulan, mentari. (QS 6: 77-83)


29. Oh iya, QS 6: 77-83 TIDAK berkisah tentang 'Ibrahim Mencari Tuhan', tapi 'Ibrahim Berda'wah', demikian ditegaskan Al Qurthuby. #Natal


30. Maka tahni-ah #Natal yang diikuti komunikasi intensif sebagaimana dilakukan Ibrahim pada penyembah bintang, bulan, mentari adalah indah.


31. Dr. Abdussattar memberi catatan kemubahan tahni-ah #Natal ini dengan kehati-hatian memilih diksi. Doa menuju hidayah lebih dianjurkan.


32. Adapun Al 'Utsaimin, Lajnah Fatwa KSA, dll cenderung mengharamkan tahni-ah #Natal tersebab hal itu sama dengan meridhai 'aqidah keliru.


33. Jadi ikhtilaf 'Ulama terkait tahni-ah #Natal ini ada di ranah pemaknaan kalimat ucapan tersebut. Masing-masingnya lalu mengajukan dalil.


34. Ulamapun berfatwa sesuai konteks di seputarnya, tentu ada perbedaan lingkungan sosial nan melatarbelakangi fatwa nan tak sama. #Natal


35. Lajnah Fatwa KSA&Al Utsaimin menjawab di negeri yang nyaris tiada Nasrani. Al Qaradlawy&Az Zarqa berfatwa tuk masyarakat majemuk. #Natal


36. Bagaimana sikap atas beda fatwa ucapan #Natal? Kata Asy-Syafi'i, Al Khuruj minal Ikhtilaafi Mustahabb: keluar dari selisih itu disukai.


37. Dengan jernih hati & mengukur kapasitas diri, kita bisa mempertimbangkan kedua-duanya. Ada keadaan-keadaan yang harus dicermati. #Natal


38. Ikhtilaf ahli ilmu insyaaLlah menjadi kemudahan bagi kita untuk beramal yang tak sekedar benar, melainkan juga tepat & cerdas. #Natal


39. Akan ada yang menghajatkan fatwa Al Qaradlawy & Az Zarqa, al; di wilayah muslim minoritas, keluarga majemuk nan erat hubungan dll #Natal


40. Akan ada juga yang hajatkan fatwa Al 'Utsaimin pada posisi memelihara 'izzah agama. Misalnya Raja KSA sebagai Khadimul Haramain. #Natal


41. Kata Abu Hanifah; yang terpenting BUKAN mengamalkan pendapat kami atau tidak. Melainkan mengetahui bagaimana kami menetapkannya. #Natal


42. Dan adalah dosa; mengatasnamakan 'ulama tuk haramkan sesuatu; padahal mereka tidak; cermati misalnya Fatwa MUI ini: 
http://media.isnet.org/antar/etc/NatalMUI1981.html


43. Mengamalkan atau tak mengamalkan; jauh lebih ringan dari soal menghalalkan & mengharamkan; karena ia adalah haq Pembuat Syari'at. #Natal



44. Sebab itu; para 'Ulama mengistilahkan beda pendapat Fiqh dalam dimensi SHAWAB (tepat) & KHATHA' (keliru), bukannya HAQ & BATHIL. #Natal



45. Maka dengan ilmu memadai, mari beramal terbaik bagi iman kita pada Allah, bagi misi kita sebagai ummat terbaik di tengah manusia. #Natal


46. Demikian bincang #Natal. Semoga tak kecewa karena jawabnya tak satu. Sebab Salim, terlalu bodoh untuk lancang mentarjih ikhtilaf Ulama;)


47. Maafkan sejak tadi bincang #Natal ini terjeda-jeda; karena qadarauLlah sedang fakir sinyal; juga tadi tengah menyampai materi di Jambi:)

Kamis, 22 Desember 2011

Sekuntum bunga dan sebuah Cupcake untukmu Bunda

Momentum Hari Ibu tahun ini disemarakkan dengan pembagian bunga dan cupcake untuk kaum ibu di DPRa Pegangsaan, Menteng. Setidaknya 50 orang kaum ibu akan kedatangan kader-kader PKS Pegangsaan, yang membawa kado dari Bang Sani serta sekuntum bunga dan sebuah cupcake.
Cupcake cantik memang disiapkan oleh Bidang Perempuan PKS Pegangsaan untuk para ibu. Selain menunjukkan bentuk cinta bagi kaum ibu dan perempuan di Pegangsaan, cup cake juga merupakan produk dari Pos Keluarga Keadilan (Pos KK) DPRa Pegangsaan. 

Kamu menyadari bahwa kerja PKS di Pegangsaan tidak lepas dari support kaum ibu yang selalu mendukung langkah kami. Sebagai wilayah yang boleh dikatakan sedikit SDM dibanding DPRa dari DPC lain, kader-kader Pegangsaan memang harus bersinergi dengan elemen masyarakat lain dalam menjalankan program partai. Selama ini, kegiatan Pos KK selalu berkoordinasi dengan aktivis PKK dan Posyandu setempat, ujar Yuni Setyani dari Pegangsaan. Hal tersebut tentunya sangat memudahkan mobilisasi massa untuk menyukseskan sebuah program. “Misalnya saja Senam PKS ataupun acara kursus kerajinan membuat mote”, tambah Yuni. 

 Lebih lanjut lagi, Yuni berharap, dengan pemberian Kado Bang Sani ini, kerjasama PKS dengan masyarakat, khususnya kaum ibu dan perempuan dapat terjalin erat. “Mereka memaklumi, bahwa PKS memang bukan partai yang kerap membagi-bagikan materi dalam setiap aktivitas”, ujar Yuni. Bahkan mereka pun selalu suka rela membantu pengurus PKS pada event-event tertentu seperti penyediaan konsumsi, pemasangan atribut, hingga mobilisasi kampanye. Namun kado cantik dari Bang Sani ini menyampaikan pesan yang sangat dalam, bahwa PKS sayang pada mereka, pungkas Yuni.

Ibuku Semestaku


Ibu adalah semesta kita.
Lahir darinya, besar olehnya, 
dan tumbuh karena belaian cintanya
Ibu adalah fajar kehidupan kita.
Menuntun langkah kecil kita. Menemani tertatihnya kita menghadapi dunia 
Ibu adalah matahari. 
Sinarnya selalu memberi kehangatan dalam hidup. 
Serta menyemangati langkah menjemput takdir 
Ibu adalah rembulan bagi jiwa. 
Yang selalu menerangi kala datangnya gelap menyelimuti diri.
Tapi ibu juga adalah bintang. 
Yang tidak selalu terlihat, tapi ia selalu ada untuk anak-anaknya

Ibu. 
Darahnya menderas di sekujur tubuhku. 
Namun doanya membentang luas di sepanjang usiaku

Maka mencintaimu Ibu, 
adalah selamanya. 
Tak kan putus kupinta bahagiamu, 
pada Tuhanku.


*memaknai Hari Ibu 22 Desember 2011




Pic source: http://my.opera.com/agussupra/blog/2009/11/20/biji-bunga-matahari-cegah-anemia

Selasa, 20 Desember 2011

Selamat Datang Perda Disabilitas

Hingga saat ini, kaum difabel atau sering disebut disabilitas, di Indonesia belum memperoleh hak-haknya secara layak dan penuh dari pemerintah sebagaimana anggota masyarakat lainnya. Padahal jumlah penyandang disabilitas di negara ini cukup tinggi. Data terakhir dari Kementerian Kesehatan RI tahun 2010, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 3,11 persen dari total penduduk, atau sekitar 6,7 juta jiwa. Angka ini sama dengan 70 persen dari total penduduk DKI yang berjumlah 9,7 juta jiwa. PPCI (Persatuan Penyandang Cacat Indonesia) menyebutkan 20 persen dari jumlah itu berada di kota-kota besar seperti Jakarta.
Tentu ini bukanlah jumlah yang sedikit, apalagi kalau harus diabaikan.
Apalagi jika melihat kondisi alam Indonesia yang sangat rawan bencana, potensi meningkatnya jumlah orang yang mengalami kecacatan sangat besar.
Karena kecacatan tidak saja terjadi secara alamiah sejak lahir, tapi juga bisa terjadi karena faktor bencana.
Karena itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, menyambut baik langkah yang ditempuh Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap kaum disabilitas melalui diterbitkannya Perda No 10 Tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas.
Ditemui di sela-sela sebuah acara di Jakarta, Sani memandang, dengan penerbitan perda ini, Pemprov DKI Jakarta telah proaktif mendukung kebijakan pemerintah RI yang baru saja meratifikasi konvensi internasional tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas pada 18 Oktober 2011 lalu. Ratifikasi ini menguatkan secara hukum bagi para penyandang disabilitas untuk memperoleh hakhaknya secara penuh dan layak.
“Apalagi DKI Jakarta adalah provinsi yang pertama kali menerbitkan perda tentang penyandang disabilitas, menyusul telah diratifikasinya konvensi internasional. Mudah-mudahan daerah lain mengikuti,” ujar pria yang akrab dipanggil Bang Sani, Ahad (18/12/2011).
Sani menjelaskan, disusunnya perda ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian, meningkatkan ketahanan sosial, meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab dunia usaha dan masyarakat dalam memberikan perlindungan, serta meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Ruang lingkup perda tersebut, lanjut dia, meliputi kesamaan kesempatan, aksesibilitas, rehabilitasi, pemeliharaan taraf kesejahteraan, dan perlindungan khusus. “Yang paling penting diketahui bersama bahwa penyelenggaraan perlindungan terhadap penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab kita semua, yakni pemda, badan hukum atau badan usaha, masyarakat, keluarga dan orang tua yang masing-masingnya diatur dalam Perda ini,” tegasnya.
Karena itu, tidak ada alasan bagi setiap pihak untuk memandang sebelah mata kehadiran mereka di tengah-tengah masyarakat. Karena kehadiran mereka dikuatkan oleh hukum.
Pada dasarnya, setiap warga negara tidak terkecuali para penyandang disabilitas mempunyai kesamaan kesempatan dalam bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, seni budaya, ketenagakerjaan, usaha, pelayanan
umum, politik, bantuan hukum, dan informasi. Misalnya, Sani mencontohkan, di bidang pendidikan, penyelenggara satuan pendidikan harus memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan. Di bidang kesehatan, penyandang disabilitas juga harus mendapatkan jaminan ketersediaan fasilitas, pelayanan dan program jaminan yang sama. “Begitupun dalam bidang-bidang lain. Di bidang olahraga dan seni budaya, pemda harus membina dan mengembangkan sesuai minat, yang jenis dan kemampuannya disesuaikan.
Dan di bidang ketenagakerjaan, pem da berkewajiban menyelenggarakan pelatihan kerja, dapat juga diselenggarakan oleh masyarakat,” kata Sani.
Selain itu, Sani juga mengatakan, pemda dan badan usaha wajib mempekerjakan sekurang-kurangnya satu penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan untuk setiap satu orang pekerja.
“Perda ini melengkapi UU No 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, bahwa setiap lembaga usaha baik pemerintah ataupun swasta wajib mengalokasikan 1 persen bagi penyandang disabilitas untuk dapat bekerja.
Kita berharap ke depan tidak lagi mendengar penyandang disabilitas yang terdiskriminasi hak-haknya.
Selamat datang Perda Penyandang Disabilitas,” pungkas Sani. (Republik: 20 Des 2011)

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons | Re-Design by PKS Piyungan